A. Pendahuluan
Di era reformasi ini, kebutuhan masyarakat akan transparansi pelayanan
pemerintah sangatlah penting diperhatikan. Perkembangan teknologi informasi
menghasilkan titik cerah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, selain itu
juga membantu pemerintah dalam memperoleh masukan dari masyarakat. Penggunaan
teknologi informasi ini membangun suatu sistem antara masyarakat dengan
pemerintahan yang dikenal dengan sebutan e-government. E-government adalah suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu
pemerintah dalam hal transparansi informasi serta layanan masyarakat secara
online.
Pengertian
lainnya yaitu sebuah bentuk atau model sistem pemerintahan yang berlandaskan
pada kekuatan teknologi digital atau komputer, yang berbasis teknologi
informasi.
E‑government
ditujukan untuk digunakan oleh agen teknologi pemerintah (seperti Wide Area
Network, internet, dan penggunaan komputer di alat telekomunikasi).
Untuk
menerapkan e-government, suatu institusi pemerintah dapat membuat sebuah situs
(website) yang berisi informasi lengkap dan akurat mengenai institusi mereka,
baik yang bersifat interaktif maupun pasif yang isinya harus dapat melayani
seluruh lapisan masyarakat pengguna. Dengan e-government diharapkan masyarakat
dapat menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan, dalam hal ini situs
e-government harus bersifat interaktif (minimal ada alamat e-mail yang secara
teratur dibaca dan dibalas) agar masyarakat bisa menyampaikan usulan, teguran,
atau hal lainnya mengenai institusi yang bersangkutan. Masyarakat juga bisa
mengawasi jalannya institusi terkait dengan melihat berbagai kegiatan institusi
tersebut.
Pada
intinya, E‑government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak‑pihak yang lain.
E‑Government memberikan banyak manfaat, di
antaranya:
a.
Pelayanan
jasa yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi disediakan 24 jam sehari, 7
hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya Kantor. Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan selama terdapat jaringan internet.
b.
Peningkatan
hubungan antara pernerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan (transparansi) diharapkan dapat merubah hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik, karena keterbukaan ini diharapkan dapat menghilangkan
adanya rasa kecurigaan dan kekesalan dari semua pihak terhadap pemerintahan.
c.
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Contohnya data tentang
sekolah dapat ditampilkan secara on‑line dan digunakan oleh orang tua sebagai
referensi untuk memilih sekolah anaknya.
d.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien. Contoh: koordinasi dapat dilakukan melalui e‑mail
atau bahkan tele‑conference (video conferencing).
2. Kenapa Ada E‑Government?
Negara Indonesia telah mengalami perubahan
kehidupan berbangsa dan bernegara secara mendasar, dari rezim Presiden
Soeharto, yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat
demokratis, yang selalu dituntut oleh para mahasiswa, dan penerapan otonomi
daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pemerintahan
yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap
perubahan yang efektif.
3.
Guna E‑Government
a.
Bagi
Pemerintah:
· Pembuatan
surat‑surat dan dokumen penting akan lebih mudah dan cepat.
·
Pencatatan
kompetensi penduduk.
·
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien.
·
Pelacakan
data dan informasi seseorang.
b.
Bagi
Masyarakat:
· Masyarakat
akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dengan penyediaan informasi selama
24 jam.
·
Adanya
keterbukaan antara pemerintah terhadap masyarakat, sehingga timbul kepercayaan
terhadap pemerintah.
·
Pemberdayaan
masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
· Adanya
informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang memberikan
kemudahan bagi para pencari kerja.
·
Masyarakat
juga dapat memberikan informasi tentang pengaduan atau keluhan terhadap kondisi
lingkungannya.
4. Pengembangan E‑Government
Dengan adanya E‑Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal
mungkin penggunaannya dalam system manajemen maupun proses kerjanya.
Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dari pengertian teknologi
informasi tersebut dan pemanfaatan dalam rangka meningkatkan kemudahan
pelayanan masyarakat.
5.
Hal‑hal yang Perlu
Diingat dalam Penerapan E‑Government
a.
Komitmen
dan kesiapan dari pihak pemerintah daerah itu sendiri dalam membangun dan
melaksanakan system E‑Government, serta membutuhkan dukungan dari pihak yang
terkait.
b.
Tekad dan
kemauan dari pihak Pemda beserta seluruh jajarannya untuk memperbaiki system
administrasi (manual) yang ada saat ini.
c.
Keterbukaan
dari pihak Pemda dan seluruh jajarannya untuk menerima dan mempelajari kemajuan
teknologi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungannya
masing‑masing.
6. Hambatan dalam Mengimplementasikan E‑Government
a. Kultur
berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan
belum merasuk di Indonesia.
b. Kultur
mendokumentasi belum lazim. Yaitu kurangnya kebiasaan mendokumentasikan
sesuatu. Padahal kemampuan mendokumentasikan ini menjadi bagian dari ISO 9000
dan juga menjadi bagian dari Standar Software Engineering.
c. Langkanya
Sumber Daya Manusia yang handal. Pernerintah umumnya jarang yang memiliki SDM
yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di
lingkungan bisnis atau industri.
d.
Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal. Di beberapa daerah di Indonesia, masih belum
tersedia saluran telepon atau bahkan aliran listrik dan pemerintah juga belum
menyediakan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
e. Tempat
akses yang terbatas. Di Indonesia, hal ini dapat dilakukan di Kantor pos,
Kantor Pernerintahan, atau tempat‑tempat umum lainnya.
Membuat
e-government bukanlah suatu investasi yang murah untuk jangka pendek. Namun
untuk jangka panjang sistem ini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas
suatu institusi pemerintah. Pembuatan situs e-government harus melalui beberapa
tahapan. Tahapan pertama adalah penelitian mengenai masalah yang hendak
dipecahkan, kemudian segala informasi mengenai masalah tersebut dikumpulkan.
Setelah informasi tersebut telah lengkap dan dapat dipastikan akurat, barulah
dipertimbangkan kebijakan politiknya, aturan-aturannya dan bagaimana nantinya
masyarakat serta pemerintah menggunakan situs tersebut. Setelah segalanya
lengkap, barulah dibuat situs e-government. Pemerintah harus memperhatikan
layanan mana yang dimaksimalkan dan layanan mana yang tidak perlu, dengan
demikian, situs tersebut menjadi lebih efisien.
7. Pemanfaatan E-Government
E-government juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi
birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari
e-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan
murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens),
pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises)
dan hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship), Berikut
penjelasannya :
a. Government to citizens (G2C)
G2C merupakan aplikasi
pengembangan e-government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun
dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama
untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utamanya untuk
mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam
agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan
berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs
pendaftaran bagi meraka yang berminat untuk melangsungkan ibadah haji
ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan
bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
b. Government to Business (G2B)
G2B salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk
sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian sebuah negara
dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya,
entity bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan
informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Terbentuknya relasi yang baik antara
pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para
praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi
banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi
yang baik dan eektif dengan pihak swasta. Contohnya para perusahaan wajib pajak
dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis web untuk menghitung besarnya
pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui
internet, proses lelang proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah
pihak swasta dapat dlakukan melalui situs web mulai dari proses pengumuman
sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan
pengumuman pemenang tender.
c. Government to Government (G2G)
Meningkatnya kebutuhan bagi
Negara-negera untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari
tidak hanya berkisar ada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh
lagi untuk memperlancar kerjasama antar entity-entiti negara seperti pemerintah
daerah dengan instansi-instansi terkait dalam melakukan kegiatan pembangunan.
Berbagai penerapan yang telah berlangsung seperti hubungan administrasi antara
kantor-kantor pemerintah dengan mempergunakan situs web baik ditingkat
Kementrian sampai pada Pemerintah daerah.
d. Government to Employees (G2E)
Diperuntukkan bagi
peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan
pemerintah yang bekerja disejumlah institusi pelayanan masyarakat seperti
sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan meyakinkan
adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai
penunjang proses mutasi, rotasi dan promosi seluruh karyawan pemerintah, sistem
asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintah yang telah
terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik)
dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan) untuk
menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.
8.
Kesimpulan
E-government adalah suatu bentuk sistem baru yang mampu membantu pemerintah dalam hal
transparansi informasi serta layanan masyarakat secara online. E-government ini
memberikan banyak manfaat bagi pemerintah dan juga untuk masyarakat. Dengan
adanya e‑Government, teknologi informasi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
penggunaannya dalam system manajemen maupun proses kerjanya.
Konsep dari e-government adalah menciptakan
interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dengan
masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah dengan perusahaan
bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan antar
pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Dengan adanya e-government ini dapat membuat
kesejahteraan masyarakat meningkat. Karena pelayanan kepemerintahan lebih
cepat, efisien dan efektif. Masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama untuk
mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Pemerintah juga lebih dekat dengan
rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan
mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan
sehari-hari sepeti Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi meraka yang
berminat untuk melangsungkan ibadah haji ditahun-tahun tertentu sehingga
pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang
sesuai.
sumber :
http://zudhi18.blogspot.com/2014/12/e-government-dan-peningkatan_19.html